Madura Raya (ANTARA) - Aparat kepolisian Polres Pamekasan, Jawa Timur, Rabu, menangkap pelaku penganiayaan kurir ekspedisi saat korban mengantarkan paket ke tempat pelaku pada 30 Juni 2025.
"Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan," kata Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto di Pamekasan, Rabu siang.
Pelaku berinisial AR, merupakan pengusaha toko kelontong di Jalan Raya Desa Laden, Pamekasan.
Polisi bertindak cepat, karena video tantang kasus penganiayaan itu viral di berbagai platform media sosial dan menjadi perhatian serius semua kalangan, termasuk pada pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan.
"Tapi yang menjadi penyebab kasus ini cepat disidik bukan karena viral, tapi karena kami memang memiliki komitmen untuk melakukan penanganan secara cepat guna memberikan kepastian kepada masyarakat," ujar kapolres.
Kurir ekspedisi yang menjadi korban penganiayaan pengusaha toko kelontong itu bernama Irwan Siskiyanto (27) asal Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Pria ini menjadi korban penganiayaan pengusaha toko kelontong berinisial AR saat mengantarkan paket ke alamat toko pelaku di Jalan Desa Laden, Pamekasan, Senin (30/6/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.
Irwan mengaku paket berupa pembelian telepon seluler ke salah satu lapak toko daring senilai Rp1.589.235 dengan sistem pembayaran di tempat (COD).
Kala itu, paket diterima dan dibuka oleh istri pelaku, namun dinilai tidak sesuai pesanan dan istri meminta agar uangnya dikembalikan.
Tapi permintaan itu ditolak oleh korban, karena yang bersangkutan hanya seorang kurir, dan sesuai dengan ketentuan, pembatalan pembelian harus dilakukan melalui aplikasi.
Namun, saat itu, AR langsung menganiaya dengan cara mencekik korban, hingga menyebabkan mulut korban mengeluarkan darah.
Korban berupaya menjelaskan kepada pelaku, perihal teknik pengembalian barang yang dibeli di toko daring, tapi pelaku tidak mau peduli, hingga akhirnya korban terpaksa menuruti kemauan pelaku, yakni mengembalikan uang yang telah ia terima.
"Daripada saya mati dicekik, ya terpaksa uangnya saya kembalikan, meskipun proses pengembalian barang yang dibeli secara daring tidak seperti itu," kata Irwan saat melapor ke Mapolres Pamekasan.
Kasus penganiayaan pada kurir menuai aksi keprihatinan bagi para kurir di Kabupaten Pamekasan.
Mereka mendesak kasus tersebut diusut tuntas dan meminta korban tidak mencabut laporan hingga diproses di pengadilan.
"Pengusutan harus tuntas. Karena kami hanya kurir, tapi malah kami yang menjadi sasaran penganiayaan," kata Kurir asal Larangan Pamekasan, Imamudin saat menyampaikan dukungan atas pengusutan kasus itu di Mapolres Pamekasan, Rabu siang.
Polres Pamekasan tangkap pelaku penganiayaan kurir ekspedisi
Rabu, 2 Juli 2025 13:34 WIB

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto (ANTARA/ HO-Polres Pamekasan)