Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Inspektorat menggelar deklarasi bersama perluasan zona integritas sebagai wujud komitmen reformasi birokrasi berdampak dalam pencegahan korupsi.
Kegiatan yang digelar di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa itu diikuti lebih dari 500 peserta mulai dari aparat desa, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hingga organisasi profesi.
"Zona integritas bukan hanya simbol, tapi benteng pertahanan dari korupsi. Integritas harus tertanam di setiap aparatur pemerintahan karena pelayanan kepada rakyat tidak boleh tercoreng oleh penyimpangan," kata Bupati Probolinggo Mohammad Haris dalam sambutannya.
Menurutnya membangun reformasi birokrasi yang bersih dan responsif merupakan hal yang penting, sehingga seluruh ASN harus menyadari bahwa setiap fasilitas dan gaji yang dinikmati adalah amanah dari rakyat.
Oleh karena itu semua pihak diajak untuk tidak hanya mengandalkan kegiatan-kegiatan simbolik semata, tetapi juga menghadirkan dampak nyata di tengah masyarakat.
"Kami ingin birokrasi yang bukan hanya disiplin di dalam, tapi juga bisa dirasakan kualitasnya oleh masyarakat. Dengan digitalisasi dan sistem satu data yang tengah dibangun, kami ingin pelayanan menjadi cepat, mudah dan bebas dari pungli," tuturnya.
Bupati Haris meminta agar capaian saat ini tidak menjadi titik puas, tetapi menjadi penyemangat bagi seluruh OPD untuk turut meraih predikat serupa. Diperlukan perubahan mindset birokrasi masa lalu, karena saat ini merupakan masa untuk melayani dengan bersih, bekerja dengan jujur dan membangun tanpa korupsi.
Dalam deklarasi yang juga dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ, Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Ugas Irwanto serta TP2D dan Tim SAE Law Care (SLC), menandai komitmen kolektif seluruh jajaran Pemkab Probolinggo untuk terus memperluas wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional dan menjadi langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi mengatakan reformasi birokrasi merupakan sebuah kebutuhan di tengah dinamika kompleksitas kebutuhan masyarakat.
"Harapan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih berkualitas dapat dilakukan dengan melakukan reformasi birokrasi guna percepatan pencapaian pembangunan," katanya.
Pada 2024, capaian di Indeks Reformasi Birokrasi Pemkab Probolinggo naik menjadi 81,57 persen dengan nilai A atau memuaskan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Capaian pada 2024 tersebut naik, jika dibandingkan dengan Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 63,05 atau nilainya B dengan predikat baik pada 2022. Sementara pada 2023, kembali naik menjadi 77,26 atau BB dengan predikat sangat baik.