Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto kembali memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha.
Berdasarkan pantauan ANTARA di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, Iwan datang pada pukul 09.21 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya.
Dirut Sritex itu tampak mengenakan kemeja batik dan celana panjang berwarna krem.
Ketika awak media menanyakan terkait kehadirannya pada pagi ini, Iwan mengatakan bahwa dirinya memenuhi permintaan penyidik untuk melengkapi dokumen.
“Kami hadir sekali lagi melengkapi, memenuhi permintaan dari Kejagung untuk kelengkapan dokumen selanjutnya,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya, mengatakan bahwa dokumen yang dibawa adalah beberapa akta perusahaan dari pegawai-pegawai yang pernah bekerja dengan Iwan.
“Kemarin belum bisa kami dapatkan dokumennya karena butuh waktu untuk kami cari. Kebetulan kami sudah dorong, dokumen dapat kami kumpulkan,” katanya.
Usai mendapatkan berkas dokumen yang diminta penyidik, Calvin mengatakan bahwa pihaknya langsung menghubungi penyidik untuk menyampaikan bahwa Iwan telah siap diperiksa.
“Kami sudah siap untuk dokumennya dan kami hadir untuk langsung memberikan kepada penyidik,” ujarnya.
Sebelumnya, Iwan Kurniawan diperiksa pada Selasa (10/6). Pada pemeriksaan tersebut, Dirut Sritex itu mengaku dicecar 20 pertanyaan.
Adapun terkait substansi pemeriksaan, Iwan tidak bisa membeberkannya. Kendati demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan sejumlah dokumen yang diperlukan oleh penyidik.
Diketahui bahwa Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada Sritex, yaitu DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex pada tahun 2005—2022.