Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim periode 2025–2028 untuk mewujudkan ruang digital yang sehat dan bebas dari konten negatif.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada para super team KPID Provinsi Jatim. Saya menyebut super team karena bekerja dalam tim. Satu sama lain harus saling seiring untuk memberikan yang terbaik dalam maksimalisasi fungsi KPID Jatim,” ujar Khofifah dalam keterangan diterima di Surabaya, Ahad.
Dia menegaskan pelantikan bukan hanya formalitas administratif, tetapi awal dari komitmen kolektif untuk menciptakan penyiaran yang berdaya guna, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Tentu jabatan bukan hanya sebuah amanah, tetapi juga tanggung jawab besar menjaga marwah dan integritas dunia penyiaran di era digital yang semakin kompleks,” katanya.
Ia menyoroti perubahan besar dalam lanskap media akibat konvergensi antara penyiaran tradisional dan platform digital berbasis internet. Hal ini menuntut KPID lebih adaptif, proaktif dalam pengawasan, serta aktif melakukan penguatan literasi media.
“KPID harus menemukan format untuk mencari cara yang paling efektif, produktif, dan kompetitif supaya memberseiringi dunia penyiaran yang berdampak positif bagi masyarakat,” katanya.
Khofifah juga menekankan pentingnya peran KPID dalam menjaga ruang digital dari hoaks, ujaran kebencian, polarisasi informasi, serta permainan algoritma yang memperkuat echo chamber.
“Bagaimana KPID memperkuat daya tahan publik terhadap informasi yang tidak benar dengan tetap mendorong inovasi dan keberagaman di dunia penyiaran,” katanya.
Ia berharap KPID terus bersinergi dengan lembaga penyiaran, tokoh masyarakat, akademisi, Diskominfo, dan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem media yang demokratis dan berkualitas.
“Jawa Timur menaruh harapan besar pada kinerja KPID demi masa depan penyiaran yang mencerdaskan bangsa,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat Ubaidillah Sadewa menyatakan peran KPID kini semakin penting untuk menjaga tertib informasi di tengah perubahan pola akses dan konten masyarakat.
“Peranan KPID sebagai filter bagi tayangan di TV atau radio, sekaligus memberikan literasi kepada masyarakat dalam memilih dan memilah informasi,” ujarnya.*